Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora), Hayono Isman, merespons tegas sikap PSSI yang memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.
Hayono tanpa ragu memuji sikap PSSI yang mempercepat Kongres Luar Biasa. Padahal jika menilik statuta PSSI Pasal 34 Ayat 2, disebutkan KLB bisa digelar kalau ada sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Exco PSSI kemudian akan memulai tahapan verifikasi, untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Akan tetapi, Exco PSSI memutuskan adanya percepatan KLB untuk meminimalisasi adanya perpecahan. Situasi demikian terjadi karena dua anggota dalam tubuh PSSI, yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya telah bersurat ke asosiasi untuk segera menggelar KLB.
"Saya doakan semoga KLB sukses dan menghasilkan kepengurusan baru yang tidak meremahkan berbagai persyaratan, peraturan, yang harus melekat di olahraga sepak bola karena olahraga sepak bola Indonesia unik," kata Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) itu ketika ditemui Tvonenews.com, Sabtu (29/10/2022).
Hayono menilai PSSI telah mengambil langkah tepat soal percepatan KLB. Eks Menpora era Presiden era Suharto itu juga mengapresiasi lamgkah pemerintah yang sigap merespons tragedi Kanjuruhan.
"Bagi saya peraturan FIFA itu ya harus dijalankan. Kita bersyukur loh tidak kena sanksi. Saya bilang ini berkat pemerintah Indonesia cepat mengambil langkah-langkah yang tegas," tutur eks Menpora era Presiden Suharto tersebut.
Lebih lanjut, Hayono mengatakan KLB PSSI bakal menjadi wadah evaluasi. KLB akan menghasilkan sejumlah keputusan, yang muaranya untuk keberlangsungan iklim sepak bola Tanah Air.
"Adanya KLB harus bersyukur, berterima kasih kepada pemerintah bahwa tidak kena sanksi. Bersyukurnya diwujudkan dalam perbaikan, koreksi ke dalam," tutur Hayono.
Selain mempercepat KLB, rapat Exco PSSI juga menghasilkan keputusan untuk meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah itu diambil seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (hsn/mir)
Load more