Jakarta - Jelang sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo yang bakal digelar pada 13 Februari 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), ia mengucapkan permintaan maaf.
Diketahui, hari ini Kamis (2/2/2023) Putri Candrawathi menjalani sidang duplik untuk menanggapi replik dari jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan atau pledoi.
Ferdy Sambo pun telah membacakan pledoinya dan mengucapkan permintaan maaf kepada istri dan anaknya.
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih, Putri Candrawathi dan anak-anak kami. Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik," ucap Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo berharap agar Tuhan dapat mengampuni kesalahan yang dilakukannya kepada keluarganya.
"Semoga Tuhan mengampuni saya," lanjutnya.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bakal membacakan putusan terhadap tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J pada dua pekan ke depan. Terdakwa tersebut ialah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pelaku utama, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Majelis Hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," ucap Hakim Wahyu beberapa waktu lalu.
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2023 mendatang. Sedangkan Putri Candrawathi dan Bharada E kini tengah menjalani sidang duplik. (ree)
Load more