Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar terdakwa Putri Candrawathi soal alasan isolasi mandiri (Isoman) di Duren Tiga, daripada Saguling.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menilai rumah Saguling lebih nyaman untuk Isoman daripada di Duren Tiga.
"Kami kemarin sudah ke rumah saudara. Kami lihat rumah Saguling itu lebih layak untuk Isoman, kenapa saudara memilih ke Duren Tiga?" tanya Hakim Wahyu di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi menjawab pertanyaan hakim soal alasannya pergi Isoman ke Duren Tiga. Menurut dia, di rumah Saguling terdapat anaknya yang masih kecil, sehingga menunggu hasil Swab/PCR dibeda rumah.
"Di lantai dua ada babby 1,5 tahun Yang Mulia. Sementara itu, lantai tiga juga ada anak saya yang paling besar. Kalau saya datang, mereka suka peluk. Jadi, saya putuskan untuk Isoman di Duren Tiga," sahut Putri.
Putri menjelaskan dirinya juga sudah meminta izin suaminya, Ferdy Sambo untuk Isoman di Duren Tiga. Namun, dia mengaku tidak mengetahui siapa saja ajudan Ferdy Sambo yang ikut Isoman.
"Saya dari lantai tiga bilang ke suami untuk Isoman. Saya enggak tahu siapa saja yang ikut ke 46 (Duren Tiga), karena pusing Yang Mulia," jelasnya.
Selain itu, Putri menekankan dirinya tidak mengajak korban, Brigadir J alias Yoshua Hutabarat untuk ikut ke Duren Tiga. Sebab, dia mengaku tengah sakit sehingga tidak mampu memperhatikan sekitar.
"Saya tidak pernah ajak Dek Yoshua, Dek Ricky, dan Dek Richard Isoman di sana. Bahkan, saya tidak tahu jika Kuat Maruf ikut Isoman," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more