Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga, siang ini.
Pantauan tvOnenews di PN Jaksel, setelah sidang terdakwa Ricky Rizal, majelis hakim beserta jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum para terdakwa bersiap menuju lokasi. Namun, hujan deras mengguyur PN Jaksel sekitar pukul 13.30 WIB
Adapun agenda majelis hakim bersama JPU dan penasihat hukum terdakwa ialah memeriksa TKP pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya hanya akan memeriksa TKP tersebut.
"Nanti di sana, tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa karena tidak dihadirkan. Jadi, hanya pemeriksaan di tempat," kata Djuyamto di PN Jaksel, Rabu (4/1/2023).
Sementara itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan agenda pemeriksaan di TKP, akan fokus terhadap letak para terdakwa sebelum kejadian di Duren Tiga.
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menerangkan terdapat beberapa fokus yang akan diperiksa di rumah Saguling dan Duren Tiga.
"Di rumah Saguling akan memeriksa DVR CCTV di lantai 1 dan 2. Sebab, lantai 3 tidak ada lantaran ruang pribadi keluarga Ferdy Sambo. Sementara di Duren Tiga, fokus pemeriksaan juga terkait CCTV yang menyoroti rumah tersebut," jelas Arman. (lpk/ree)
Load more