"Sesuai kebutuhan korban, termasuk memfasilitasi pelayanan kesehatan dan bantuan hukum," katanya.
Dia menyebut, sejumlah upaya sudah dilakukan DPPPA Provinsi Sumatera Barat dan UPTD PPA Provinsi Sumatera Barat, salah satunya melakukan koordinasi dengan Universitas Andalas.
“Mari kita kawal bersama kasus ini dan bersama - sama kita upayakan pencegahan kasus kekerasan seksual dalam lingkup universitas agar tidak kembali terulang ke depannya," ujar Bintang.
"Oleh karenanya, kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (rpi/ree)
Load more