Dua saksi mahkota yang akan dihadirkan juga merupakan 2 terdakwa dari kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, yaitu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Diketahui, Arif diduga pihak jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J dengan merusak barang bukti yaitu berupa laptop bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. (kmr)
Load more