Jakarta – Guntur Hamzah resmi dilantik menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Rabu (23/11/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.
Pengangkatan Guntur Hamzah ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Pertama, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H., sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji," demikian petikan Keppres yang dibacakan.
Setelah itu, dia pun mengucapkan sumpah atau janji disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya," katanya.
Acara pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi diakhiri dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sebelumnya, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022 lalu.
DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena kinerjanya dinilai mengecewakan.
Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR. (ant/nsi)
Load more