“Ya, dari pagi udah banyak yang dayang. Nanti kan dilanjutkan di sebaran wilayah ya. Tapi soal efektif gak efektif (posko pengaduan masyarakat), ya itu masing-masing personal. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelayanan posko pengaduan masyarakat ini dibuka pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB. Ada pun terbagi menjadi lima wilayah administrasi, yaknik Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. (agr/ree)
Load more