Namun Dedy kembali menjelaskan nota kesepahaman atau MOU yang dibahas dalam pemeriksaan hanya tentang tugasnya sebagai koordinator pengawasan kerjasama kepolisian soal keamanan.
"Kita punya fungsi untuk menggelar pengamanan yang diberikan bukan kepada satu institusi saja, termasuk ormas pun. Bantuan pengamanan itu sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Naskah kerjasama tentang pengamanan yang dibangun antara Polri dan PSSI tidak ada pembaharuan sejak terakhir ditandatangani pada Juli 2021 untuk jangka waktu selama 5 tahun. (hsn/mir)
Load more