Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyampaikan komentarnya terkait penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dalam penetapan tersebut ada nama Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Abdul Haris Ketua Panpel, hingga sejumlah anggota kepolisian.
Sebagaimana diketahui malam ini, Kamis (6/10/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang yang bertanggungjawab atas kematian 131 orang di Stadion Kanjuruhan pada peristiwa Sabtu (1/10/2022).
Kapolri memastikan proses penyidikan oleh tim investigasi masih akan terus berlangsung, sehingga kemungkinan akan ada penambahan jumlah tersangka.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Keenam tersangka pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Ancaman pidana tersebut paling lama lima tahun penjara.
Selain pasal di atas, Abdul Haris dan SS selaku Security Officer dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Load more