Dengan demikian, Edwin menuturkan pihaknya tidak mengetahui apa pun isi amplop cokelat tersebut.
Dia menekankan pihak-pihak terkait bisa menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan, yakni Ferdy Sambo.
"Jadi, jangan ditanya lagi isinya apa, karena itu langsung ditolak petugas LPSK dan diserahkan kembali ke Irjen Ferdy Sambo," imbuhnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap kepada beberapa pihak, termasuk LPSK. Laporan itu dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin. (lpk/act)
Load more