Direktur Penilaian DJKN, Kementerian Keuangan juga memberikan pandangan mengenai urgensi UU Penilai Dalam Pengelolaan Aset Negara Untuk Kepastian Sistem Perekonomian Nasional Yang Sehat. Sedangkan guru besar fakultas Hukum USU, Ningrum Natasya Sirait, menyampaikan bahwa UU Penilai merupakan keharusan dalam melindungi kepentingan publik agar sistem hukum berjalan adil. (ant/ito)
Load more