Labuan Bajo, NTT - Indonesia berkomitmen memperkuat pembahasan dalam forum Digital Economy Working Group menuju Deklarasi Menteri Ekonomi Digital G20, September nanti.
"Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau DEWG menyelesaikan pembahasan arus data lintas negara. Kami membahas konsep Data Free-Flow with Trust (DFFT) dan Cross-Border Data Flow (CBDF)," kata Alternate Chair DEWG G20, Dedy Permadi, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, akhir pekan lalu.
Pertemuan DEWG-3 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur berlangsung pada 20-22 Juli. Dalam pertemuan itu dibahas tata kelola data lintas batas negara. Menurut Dedy, Deklarasi Menteri Ekonomi Digital atau Ministerial Declaration akan berisi poin-poin isu utama yang sudah dibahas selama beberapa bulan terakhir dan disepakati.
Untuk memperkuat bahasan itu, Indonesia mendiskusikan secara mendalam isu ini, baik antarpemerintah maupun dengan para pemangku kepentingan.
“Kami mengundang juga sektor privat, organisasi internasional, juga akademisi dan juga non-government organization atau organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya. Jadi ini multi-stakeholders dialog atau dialog multipihak,” kata Dedy.
Dialog multipihak ini bertujuan untuk memahami perspektif dari pihak-pihak terkait. Hal ini penting karena tata kelola data diperlukan untuk penguatan perlindungan data pribadi konsumen atau penyelenggara sistem elektronik yang selama ini sudah menggunakan platform global.
Sementara itu, di dalam platform global juga memuat pengelola dan juga mendistribusikan data-data. Karena itu, arus data lintas batas negara ini akan menjadi semakin penting di masa mendatang.
“Arus data lintas batas Negara ini menjadi satu isu yang makin penting untuk dibicarakan dan juga tata kelolanya dinegosiasikan antara negara-negara di dunia,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, beberapa negara anggota G20 telah mengatur adanya aspek resiprositas di dalam tata kelola data lintas batas negara. Posisi Indonesia dalam hal ini mendorong tata kelola data global terutama diantara negara-negara G20.
Secara nasional, Indonesia berupaya untuk terus memperkuat regulasi dalam hal tata kelola data, yaitu dengan memperkuat aturan yang sudah ada. Termasuk dalam upaya ini adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.(han/chm)
Load more