ADVERTISEMENT
Advertnative
Oleh karenanya, ia pun menuntut agar hukuman yang diberikan kepada Kapolres Ngada bisa dilakukan secara transparan.
Tak hanya itu, AKBP Fajar juga harus dituntut dengan hukuman yang berat.
"Juga memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya, tidak saja menggunakan UU Perlindungan Anak, tapi juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan juga terkait degan UU Narkoba," tegas Veronika.
Diketahui, kasus pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada bermula saat Australian Federal Police (AFP) melaporkan adanya video syur anak di bawah umur dibuat di Kupang kepada Polda NTT.
Pihak kepolisian di Indonesia pun menindaklanjuti kasus tersebut dan terungkap aktor di balik video syur itu adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar.
Load more