“Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban,” jelas Ade Ary.
Kemudian akibat tindak kejahatannya, tersangka dikenakan Pasal 354 KUHP subsider Pasal 353 KUHP subsider Pasal 351 KUHP. (ars/muu)
Load more