Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dan 60 perhiasan dalam penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
“Dari penggeledahan tersebut KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, 60 unit barang berupa perhiasan, sepatu, dan tas, dan uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 dolar AS,” kata Tessa.
Tessa mengatakan barang dan uang tersebut ditemukan penyidik dalam rangkaian penggeledahan di 21 lokasi.
Sebanyak 12 lokasi merupakan rumah pribadi di Pekanbaru, tiga rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta enam kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Penyidik KPK selanjutnya akan memanggil saksi-saksi untuk dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
Tessa juga mengimbau kepada para pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya soal pengetahuannya terkait perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah.
Load more