Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali bersuara lantang! Melalui aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku, buronan yang sudah hampir lima tahun menghilang bak ditelan bumi.
Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, menyoroti lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, mandeknya penanganan kasus Harun Masiku menjadi cerminan lemahnya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Harun Masiku sudah hilang hampir lima tahun, tapi KPK belum juga mampu menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti mencari alasan dan mulai bertindak nyata," tegas Riyan dalam orasinya.
Ia juga menekankan bahwa keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga bisa mengguncang kepercayaan publik serta stabilitas politik nasional.
"Kalau kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, bukan hanya citra KPK yang dipertaruhkan, tapi juga kestabilan politik Indonesia. KPK harus membuktikan bahwa hukum berlaku adil untuk semua, tanpa pandang bulu," lanjutnya.
- Misteri 5 Tahun Buronan Harun Masiku
Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, menjadi buronan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Namun hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri.
Lima tahun berlalu, KPK belum juga berhasil melacak mantan caleg PDIP ini.
Bahkan, lembaga antirasuah itu terpaksa menerbitkan ulang informasi daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, menambah panjang daftar buronan yang belum tertangkap.
- IMM: Kasus Harun Masiku Jadi Ujian Nyata KPK
Riyan menegaskan bahwa kasus Harun Masiku bukan sekadar soal menangkap seorang buronan, melainkan ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
"Lima tahun tanpa hasil menunjukkan kelemahan yang serius. KPK harus segera bertindak tegas agar masyarakat tidak kehilangan harapan terhadap keadilan," pungkasnya. (aag)
Load more