Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal bernama Ria Beauty.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan bahwa benar ada pengajuan tersebut.
Namun, kata Syarifah, pihaknya belum bisa menerima pengajuan penangguhan itu.
"Ya, memang ada pengajuan penangguhan penahanan, tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik," ucap Syarifah, Rabu (11/12/2024).
Sebab, Syarifah menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap klinik abal-abal milik Ria.
"Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara saya belum bisa acc (terima) dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," tutur Syarifah.
Hingga saat ini, kata Syarifah, Ria Agustina masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Load more