"Barang bukti harus steril, tidak tercampur sidik jari petugas, maupun orang lain," jelas Choirul, Kamis (28/11/2024).
Ia menambahkan, tindakan seperti ini melanggar prinsip dasar dalam penegakan hukum, yang bertujuan menjaga keutuhan bukti untuk proses pengadilan.
Choirul juga meminta Propam dan Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait insiden ini.
Selain penanganan barang bukti, perlakuan terhadap empat tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers turut menuai kritik.
Mereka terlihat duduk di lantai depan meja konferensi pers, yang dinilai tidak sesuai dengan SOP dan tidak menghormati martabat manusia.
"Dalam penegakan hukum, dignity atau kehormatan tetap harus dijunjung tinggi. Proses ini harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan," tegas Choirul.
Choirul menyatakan bahwa insiden ini perlu menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi Propam dan Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
Load more