Ia menambahkan bahwa hanya kendaraan pribadi dan bus yang telah membeli tiket yang diizinkan masuk ke Pelabuhan Merak.
Sementara itu, truk akan diarahkan keluar di pintu tol Cilegon Timur dan diarahkan ke Bandar Bakau Jaya (BBJ). Sedangkan, kendaraan roda dua akan diarahkan langsung ke Pelabuhan Ciwandan.
“Kita harapkan ini menjadi SOP, karena di akhir tahun ini berdekatan dengan Lebaran. Oleh karena itu, telah disepakati bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pengguna Pelabuhan Merak, BBJ, dan Ciwandan,” tambahnya. (ars/dpi)
Load more