Jakarta, tvOnenews.com - TNI mendukung pemberantasan terhadap judi online (judol) meski tidak berada di garis depan dalam penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
"Yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online," kata Sjafrie dilansir dari laman ANTARA.
Lebih lanjut, Menhan Sjafrie mengatakan bahwa sokongan TNI terhadap pemberantasan judi daring (online) tidak berarti TNI seolah-olah akan tampil ketika ada penindakan.
Ia pun memastikan akan menyampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dengan kebijakan pemberantasan judi daring.
Sementara itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas siapa pun anggota TNI yang terlibat maupun melindungi judi daring. Bahkan, anggota TNI yang terlibat pun akan dipecat.
"Kami tindak tegas, kami beri punishment," kata Panglima TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan institusi yang berada di bawah koordinasinya untuk memberantas judi daring dengan cara pandang pertahanan negara.
Jika pemberantasan judol tidak serius, menurut dia, akan berdampak pada pelemahan bangsa. Pasalnya, mentalitas generasi mendatang akan hancur karena judi daring itu.
"Kami berharap sekarang dituntaskan begitu, cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tetapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher di saat rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. (ant/aes)
Load more