Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Firli Bahuri pada pekan depan.
Adapun dalam hal ini telah dikirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada Rabu, 20 November 2024.
"Betul, surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan tambahan di minggu depan sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut Ade Safri menuturkan pemintaan keterangan tambahan ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.
“Betul (melengkapi berkas perkara). untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri. (Ars/ree)
Load more