Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara bernama Razman Arif Nasution mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/11) sektar pukul 08.30 WIB.
Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pengacara Hotman Paris.
Razman mengeklaim akan mengikuti prosedur hukum dengan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani persidangan.
Razman mengaku akan membongkar yang sebenarnya terjadi di pengadilan.
"Ini harus saya buktikan di pengadilan, saya yang dorong juga supaya clear kasus ini. Sebab, ketika dia mengatakan tidak clear misalnya masih menganggap bahwa tidak tanda tangan macam-macam saya harus buktikan di sana, karena saksinya ada. Nah, tentang bagaimana penyidik itu juga sudah kita catat kita data dan saya percaya hari ini Polri akan sangat profesional," tegas Razman.
Dia berharap tidak ditahan dalam kasus tersebut. Pasalnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Apalagi Razman mengeklaim kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Hari ini saya datang pagi jam 8 saya sudah di sini, nanti Kejaksaan ya sudah kita buka, tapi saya mohon teman-teman media ikuti, karena ini pertaruhan para lawyer apakah seorang lawyer yang menerima kuasa dengan saksi dan video yang ada lalu kemudian ada cek lab yang diduga tidak fair itu bisa mematahkan itu," beber dia.
Diketahui, konflik antara Iqlima Kim dan pengacara kondang Hotman Paris memasuki babak baru.
Kini giliran Hotman Paris yang melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukum, Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya sudah melaporkan pengacaranya maupun si Kim-nya," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan YouTube.
Menurut Hotman Paris, dirinya melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution lantaran keduanya dinilai telah menyampaikan tuduhan atau fitnah terkait dugaan pelecehan seksual. (rpi/dpi)
Load more