Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal menaikkan distribusi nilai manfaat jamaah haji tunggu menjadi Rp4,4 triliun.
Adapun rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen.
"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," kata Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Fadlul menambahkan bahwa dengan usulan tersebut, distribusi manfaat kepada jamaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp4,4 triliun atau hampir dua kali lipat, yakni 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui, pemberian Nilai Manfaat untuk jamaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri dan mulai dibagikan sejak 2018 secara proporsional.
Load more