Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus karyawan berinisial CS yang diduga mengalami kekerasan oleh bosnya. Peristiwa ini terjadi dalam kantor perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
“Dijadwalkan jam 11.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakpus. Ada tiga orang saksi," kata Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9/2024).
Diungkap oleh Firdaus, tiga saksi yang akan diperiksa merupakan mantan karyawan yang bekerja di perusahaan animasi. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas tiga saksi tersebut.
“Benar, saksi-saksi merupakan eks karyawan," jelasnya.
Sementara itu Firdaus menyebutkan dalam peristiwa ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak kepolisian. Terlapornya adalah CL yang merupakan bos perusahaan animasi.
"Ada 2 LP. Satu LP di Polda Metro Jaya terkait pidana pengancaman dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ucapnya.
Firdaus mengungkapkan pelapor atau korban telah diminta keterangan mengenai peristiwa yang terjadi usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, polisi mengungkap identitas pemilik perusahaan animasi yang diduga menjadi tempat karyawan berinisial CS mengalami kekerasan. Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa hal ini diketahui usai pihaknya meminta keterangan dari saksi yang bekerja di cafe samping tempat kejadian perkara.
“Menurut sekuriti, tempat tersebut milik orang asing (China),” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (16/9).
Lebih lanjut, Firdaus belum menyebutkan secara detail terkait nama pemilik perusahaan tersebut. Namun, diketahui perusahaan memiliki karyawan sekitar 80 orang dan sudah tutup pada Juli 2024.
“Saat ini keadaan situasi kantor tutup dan tempat tersebut sudah tidak ditempati,” ungkap Firdaus. (ars/iwh)
Load more