Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus seorang pria pegawai SMK Insan Mulia Informatika, Cipayung, Jakarta Timur yang mencuri puluhan laptop milik sekolah tempatnya bekerja.
"Pelaku MIT kita tangkap ditempat persembunyiannya daerah Kota Depok. Kita tangkap pada Selasa 3 September 2024," ucap Dwi, Rabu (4/9).
Dwi menjelaskan, terungkapnya kasus ini hasil pendalaman dari laporan polisi nomor LP/B/85/VII/2024/SPKT/SEK CIPAYUNG/RES RJT/PMJ yang dilaporkan oleh pelapor pihak sekolah pada tanggal 16 Agustus 2024.
Dwi menyebut, berdasar pengakuan pelaku, ia telah menggasak 10 unit laptop.
"Sebanyak 10 unit laptop berbagai merek digasak dari sekolah tempatnya bekerja. Dari tangan pelaku pelaku berhasil mengamankan sebuah laptop merek HP berwarna abu-abu yang masih tersisa. 9 sisanya sudah digadaikan di daerah Depok. Dan keuntungannya digunakan buat kebutuhan pribadi masing-masing," ungkap Dwi.
Adapun, Dwi menambahkan, kini pelaku MIT telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tandasnya. (rpi/dpi)
Load more