Selain itu, lanjut Harli, penyitaan aset ini juga diharapkan dapat menyempurnakan berkas perkara sebelum nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tentu kita harapkan juga dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti di proses berikutnya," tandasnya.
Sekedar informasi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Penyidik Kejagung merasa penetapan Harvey Moeis sudah memiliki alat bukti yang cukup kuat, yakni sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan suami Sandra Dewi itu merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini juga Harvey Moeis diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Dia menghubungi beberapa smelter terkait sewa-menyewa peralatan proses peleburan timah. (aha/nsi)
Load more