Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polretabes Makassar, Sulawesi Selatan, merazia ponsel milik anggota Polri buntut kasus judi online.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto mengatakan razia itu dilakukan seusai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal praktik judi online di lingkungan Polri.
"Razia ponsel ini untuk menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri. Selain itu, memastikan seluruh personel bebas dari praktik yang melanggar hukum," ujar Budi Susanto, Senin (24/6/2024).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan.
Apalagi, dampaknya dapat memengaruhi mental anggota kepolisian ikut bermain judi online tersebut.
"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail, ini untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di ponselnya," papar Wakapolrestabes Budi Susanto, didampingi Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus.
Pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara acak guna mencari aplikasi judi online terpasang di ponsel. Kendati demikian, sebagai besar personel tidak memasang aplikasi tersebut dan mematuhi aturan.
"Bagi personel kedapatan memiliki aplikasi judi online itu di ponselnya maka dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengemukakan razia tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya karena tujuannya untuk penegakan disiplin anggota Polri dan selalu tetap waspada.
Ini dilakukan, kata Wahid, agar anggota kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri, terutama judi online yang marak saat ini.
"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi kepolisian," katanya.
Wahid menekankan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga, finansialnya, menjadi stres, hingga gangguan mental. Dan bagi institusi kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Jajaran Propam terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota terlibat apalagi berakivitas berjudi online, karena itu kegiatan ilegal," tuturnya.(ant/lgn)
Load more