Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah.
"Ini memang kewenangan pemda setempat," tambahnya.
Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing.(muu)
Load more