"Jadi yang saya ucapkan adalah andaikata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," jelas Yusril.
Kemudian dia pun memaparkan alasan mengapa dulu, Yusril mengatakan bahwa Putusan MK Nomor 90 adalah problematik.
"Bahwa betul putusan 90 itu problematik kalau dilihat dari pesawat hukum etik, dan lain-lain. Tapi dari segi kepastian hukum putusan 90 itu jelas sekali," ujarnya.
"Pertanyaan saya kepada saudara adalah, ketika saudara menginginkan mahkamah ini lebih substansi membahas sesuatu sampai kepada keadilan yang hakiki, pertanyannya sampai kapan kita akan menyelesaikan persoalan ini," tandas dia. (agr/ree)
Load more