Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.
Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.
Load more