Jakarta, tvOnenews.com - Berkas perkara tndak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks manajer Persis Solo, Muhammad Waseso segera dilimpahkan ke Kejari Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi sampaikan, penyidik akan melakukan pelimpahan paksa tahap kedua, Selasa (26/2/2024).
"Besok, kami lakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan (Kejari-red) berikut barang bukti dan tersangka," kata Iwan kepada awak media, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pihak Polresta Solo telah siap melakukan pelimpahan tahap 2 tersebut.
Meski tersangka dalam kasus TPPU, Waseso belum dilakukan penahanan.
"Kalau pelimpahan tahap 2, tersangka berikut barang buktinya. Ya, termasuk tersangka," pungkasnya.
Kemudian disinggung mengenai koordinasi dengan pihak Jaksa Kejari Solo, Iwan menegaskan, bahwa hal itu telah dilakukan.
"Yang jelas, dari kami telah selesai dan akan dilimpahkan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto mengaku, pihaknya siap menerima pelimpahan.
"Pada prinsipnya kalau dilimpahkan ke JPU akan diterima,," katanya. (aag)
Load more