Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono usai pencoblosan Pemilu 2024 berlangsung.
Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono dikonfirmasikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pastinya (Aiman diperiksa ulang)," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Kendati demikian, Ade Safri tak merinci secara detail waktu pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
Ia mengaku pihaknya bakal melakukan update terbaru terkait jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Aiman.
"Nanti kita update kapan waktunya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait kasus tudingan aparat yang tak netral pada perhelatan Pilpres 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik tehdak politisi Partai Perindo itu berlangsung cukup alot sekira 12 jam pada Jumat (26/1/2024).
Bahkan, penyidik melakukan penyitaan dan pemeriksaan handphone milik Aiman dalam menelusuri kasus tudingan aparat yang tak netral dalam perhelatan Pilpres 2024 tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan handphone milik Aiman dalam rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Diketahui, Aiman Witjaksono kembali menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) untuk memenuhi undangan pemeriksaannya terkait kasus tudingan aparat tak netral di Pilpres 2024.
Aiman mengaku dalam pemeriksaan dirinya sempat ada aksi ambil paksa handphone miliknya oleh penyidik.
Bahkan ia mengaku sempat melakukan perdebatan panas dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berupaya menyita handphonenya.
"Iya, jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada disana. Meskipun, itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024) malam. (raa)
Load more