Jakarta, tvOnenews.com - Bos ZTE Indonesia tak cakap bahasa, hakim bingung kenapa bisa menang tender BTS Kominfo.
Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung.
Jaksa menghadirkan tujuh saksi yang mana salah satunya ialah Account Manager PT ZTE Indonesia Mikael Wahyu Diantama.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar saksi Mikael soal strategi ZTE menang tender untuk menjadi konsorsium paket menara BTS 4G Kominfo.
Mikael menjelaskan pihaknya mendapat pekerjaan 1.811 site dan fase kedua sekitar 1.500 site.
"Setahu saya pada proyek ini untuk supply material BTS. Setahu saya untuk semua material sudah dikirim semua," kata Mikael di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan ZTE Indonesia merupakan cabang dari China. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang mengambil material BTS untuk Indonesia. Mendengar hal itu, Hakim Fahzal mempertegas siapa sosok bos ZTE Indonesia.
Bos ZTE Indonesia tak cakap bahasa, hakim bingung kenapa bisa menang tender BTS Kominfo. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Siapa nama bosnya di Indonesia?," cecar Hakim Fahzal.
"Nama CEO PT ZTE Indonesia Liang Weiqi," ucap Mikael.
Hakim Fahzal lantas menanyakan soal kecakapan CEO PT ZTE Indonesia dalam hal komunikasi menggunakan bahasa.
Akan tetapi, Mikael mengaku tidak mengetahui hal tersebut lantaran kerap berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.
"Saya kurang tahu Yang Mulia. Kami komunikasi pakai bahasa Inggris," jelas Mikael.
"Memang tidak pandai dia bahasa Indonesia?," tanya Hakim Fahzal.
"Memang tidak bisa Yang Mulia," sahut saksi.
"Heran juga orang tidak pandai bahasa Indonesia tapi dapat proyek di Indonesia. Hahaha kan lucu juga itu," tukas Hakim Fahzal. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more