Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan lanjutan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, terkait klarifikasi dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Presiden Jokowi, Rabu (13/9/2023).
Dari pantauan tvOnenews.com di lokasi, Rocky enggan mengatakan hal apa pun terkait kehadirannya. Dia mengenakan pakaian warna biru tua dengan pengawalan beberapa anggota Polri. Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar pun menyusul memasuki Gedung Bareskrim Polri dengan membawa beberapa berkas.
Dia enggan menjelaskan tumpukan berkas yang dibawanya memasuki ruang penyidik.
"Bukti, bukti," ujar dia singkat.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum usai mendapatkan klarifikasi kepada Rocky Gerung.
Menurut dia, pihaknya memiliki 97 pertanyaan yang belum selesai diklarifikasi Rocky Gerung.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan. Baru menjawab 47 pertanyaan," kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Adapun dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.(lpk/chm)
Load more