Jakarta, tvOnenews.com - Sudirman Said menyebutkan Anies Baswedan bertugas memilih bakal cawapres. Sosok ini yang punya kewenangan untuk menetapkan.
Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said menjelaskan Piagam Kerja Sama Tiga Partai, yakni NasDem, Demokrat dan PKS memberikan tugas kepada bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil presiden (cawapres) sebagai pendampingnya.
"Dalam butir 3 Piagam Kerja Sama Tiga Partai, bakal calon presiden diberikan tugas untuk memilih pasangan," ujar Sudirman, Kamis (31/8/2023).
Sudirman mengatakan tugas yang diberikan kepada Anies sudah dipahami sebagai bagian dari proses seleksi.
Menurut dia, pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres-cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung dan bukan kandidat.
"Capres telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, meninjau semua pilihan nama yang diusulkan," jelasnya.
Dia menjelaskan setelah melalui proses penjajakan, pembahasan dan eliminasi, nama yang tersedia serta bersedia mendampingi Anies Baswedan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Keputusan itu sudah disampaikan kepada semua pimpinan partai koalisi pada Juni 2023. Sudirman mengatakan respons para pimpinan parpol beragam terkait hal tersebut.
"Pimpinan partai merespons secara beragam atas usulan ini. Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan,” ungkapnya.
Kedua, kata dia, ada yang menilai bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan, tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sambil mengantisipasi jika ternyata muncul opsi nama lain.
Perbedaan pandangan antar-partai itu belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan bakal cawapres tidak bisa diputuskan.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyebut Anies Baswedan telah menyetujui secara sepihak terkait kerja sama politik Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS. Malam itu juga capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," demikian keterangan yang dibuat Riefky. (ant/nsi)
Load more