Jakarta, tvOnenews.com - Rocky Gerung mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakan selama dirinya diadukan ke polisi karena mengkritik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan keras.
Rocky Gerung mengaku dirinya dipersekusi tidak boleh mengisi diskusi di sejumlah kampus.
“Ketika kasus ini mulai beredar, saya ada di mungkin 9-10 kota di Jawa, di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah, diundang oleh para mahasiswa tuh dengan maksud saya memberi kuliah seperti biasa kuliah umum,” kata Rocky Gerung saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
“Tetapi dari seluruh undangan seminggu ini, seluruhnya dipersekusi. Saya enggak boleh masuk kampus, saya enggak boleh ketemu akademisi itu,” sambung Rocky Gerung.
“Justru itu dihalangi oleh PDIP,” imbuhnya.
Rocky Gerung merasa heran mengapa PDIP menghalanginya untuk memberikan kuliah umum.
Pasalnya, PDIP berada di Parlemen dan memiliki kekuatan untuk mengubah undang-undang.
“Silakan ubah undang-undang di DPR. Buat intelektual atau akademisi atau pengkritik sosial tidak boleh bertemu mahasiswa itu,” ucap dia.
Dia juga menyesalkan sikap PDIP tersebut. Padahal, dirinya sudah lama mengajar di sekolah Megawati tentang pikiran bangsa.
“Kalau saya mau terangkan bangsa kok dihalangi oleh partai di mana saya mengajar tentang pikiran bangsa,” ungkapnya.
Sesalkan Kritikan Dibawa ke Ranah Hukum
Rocky Gerung juga menyesalkan pihak yang membawa kritikan tersebut menjadi persoalan hukum.
Dia menegaskan apa yang disampaikan merupakan kritik terhadap Jokowi. Kritikan keras itu memang biasa dia lakukan.
“Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena enggak ada urusan saya dengan Pak Jokowi. Karena itu saya kira Pak Jokowi juga mengerti. Itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya, kan, Pak Jokowi mengerti bahwa yang saya ucapkan itu adalah kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia,“ tutupnya. (saa/muu)
Load more