Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan belum terima laporan soal eksploitasi seksual di Al Zaytun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.
"Kami belum pernah menerima laporan, tetapi kami memantau media. Karena tidak hanya satu-dua kekerasan seksual di dunia pendidikan," ujar Mariana, Senin (26/6/2023).
Mariana menegaskan kekerasan seksual tidak hanya berpotensi terjadi di pesantren, tapi juga di tempat-tempat tertutup seperti panti jompo dan panti asuhan.
"Semua itu harus melalui klarifikasi dulu," katanya.
Komnas Perempuan belum terima laporan soal eksploitasi seksual di Al Zaytun. Dok: Antara-Putu Indah Savitri
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengarahkan masyarakat untuk membuat aduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) baik terkait eksploitasi seksual maupun hak kebebasan beragama.
"Kalau ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa melapor," kata Elvina.
Sebelumnya diberitakan, pada 2021 lalu pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa atas dugaan pelecehan seksual kepada salah seorang pegawai Al Zaytun, yakni perempuan berinisial K.
Kuasa hukum pelapor, Djoemaidi Anom, mengatakan K diduga menjadi korban pelecehan seksual Panji Gumilang. (ant/nsi)
Load more