Hal itu diungkap langsung oleh Ken Setiawan, mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) saat hadir di acara Podcast kanal Youtube Herri Pras beberapa waktu lalu.
Ken mengungkapkan secara gamblang pemahaman yang dianut Ponpes Al-Zaytun. Namun, aturan tersebut tak berlaku untuk mereka yang memiliki uang. Karena bisa menebus dosanya dengan menggunakan uang.
Menurutnya, Ponpes milik Panji Gumilang itu memperbolehkan santrinya untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang. Jumlah uang yang menjadi syarat tebus dosa itu pun hanya Rp 2 juta.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, kena dosa, (dengan bayar) dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras. (viva/rka/muuu/ind)
Load more