Menteri PPPA mendorong pemerintah desa untuk menguatkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar di desa ada peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan TPPO," ucap Bintang.
Dia mengatakan, pencegahan harus dimulai dari masyarakat, bekali dengan ketrampilan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Seluruh masyarakat desa harus berdaya secara ekonomi. Kalau kelompok perempuan bisa mandiri, bisa membantu memecahkan masalah stunting di sini, mencegah adanya tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan TPPO," kata dia.
"Kalau perempuan sudah saling support satu sama lain, ini akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa karena perempuan mendominasi setengah dari total penduduk di Indonesia,” tegasnya.
Menteri PPPA berharap edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO bisa diperkuat.
“Perlu kita edukasi mama mama dan masyarakat bahwa kita semua harus punya ketrampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban TPPO di NTT,” tutup Bintang.(rpi/muu)
Load more