Untuk diketahui, penggagalan sabu ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Kantor Bea Cukai Pos Baru-Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Erdika Mukdir/mii).
Load more