Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pelaku ini merupakan spesialis pembobol kotak amal masjid.
"Pelaku selama melakukan aksinya sudah menggondol uang kotak amal masjid mencapai puluhan juta rupiah. Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk menghidupi istrinya, sebagian lagi untuk dipakai hura-hura," kata Pandu.
Pelaku langsung dimasukkan ke dalam sel Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini terancam hukuman 7 tahun penjara. (Gusni Kardi/act)
Load more