Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beberkan peran penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, dengan adanya SPBE, celah korupsi yang timbul dalam proses pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa ditutup.
Peran pencegahan korupsi tersebut, kata Sugeng, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Aristektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Selain itu, penerapan TIK oleh pemerintah juga berperan penting dalam peningkatan investasi di daerah, sehingga keberlanjutan pembangunan ke depan dapat berlangsung.
Terkait kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terobosan pelayanan perizinan berbasis teknologi, terutama yang menyangkut investasi, perlu didorong.
Sugeng berharap, dengan terobosan tersebut, kehadiran provinsi baru di Papua dapat meningkatkan layanan secara lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, utamanya memberikan perizinan investasi yang berbasis elektronik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam bidang TIK, BPSDM Kemendagri berkewajiban memberikan peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sesuai agenda, Diklat Teknologi, Informasi dan Komunikasi bagi Daerah Otonomi Baru Papua ini akan diselenggarakan mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2023 secara online. (aag)
Load more