"Terus masalah tanah untuk sertifikat kira-kira seperti itu masih ada tertunda tanda tangan Pak Lurah. Sementara Pak Lurahnya sudah pindah dan ini sudah dikoordinasikan," lanjut Heru.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertahankan aplikasi serba guna Jakarta Kini (JAKI) meski dirinya berniat mengadakan lagi posko pengaduan masyarakat di Balai Kota.
"Terkait dengan layanan masyarakat (JAKI), kalau sudah baik ya dilanjutkan dan disempurnakan. Kira-kira seperti itu," ujar Heru.
Ketika ditanyakan apakah dia tidak khawatir aplikasi JAKI tidak terpakai setelah adanya posko pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta, Heru menegaskan JAKI adalah untuk kepentingan warga Jakarta agar terlayani dengan baik.
"Kalau tidak ada keluhan bagus kan? Lagi pula prosesnya tentu sudah dikaji berulang kali," katanya.
Heru berniat mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.
"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali). Besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," paparnya.
Load more