Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dijadwalkan pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Diketahui, Wahyu Iman Santosa akan menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut.
"Sambo, Ibu PC, KM (Kuat Ma'ruf) dan RR (Ricky Rizal) disidang Senin, 17 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Sementara Bharada E selaku justice collaborator (JC) menjalani sidang terpisah keesokan harinya yakni pada Selasa (18/10/2022). Nantinya, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang tersebut.
Djuyamto melanjutkan, untuk para tersangka kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu (19/10/2022).
Diketahui, ada enam tersangka obstruction of justice yang menjalani persidangan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
"Kalau yang obstruction of justice itu Rabu, 19 Oktober 2022," ujarnya.
Berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan diserahkan ke PN Jakarta Selatan.
Load more