Jakarta - Politikus Partai Demokrat Kamhar Lakumani ikut berkomentar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang viral di media sosial.
Deputi Bappilu Demokrat itu mengatakan isu tersebut adalah isu lama yang kembali naik. Ia menduga isu yang terus bergulir ini dijadikan sebagai alat pengalihan isu.
"Bisa saja terbaca seperti itu [pengalihan isu], karena isu ini terus berulang," kata Kamhar kepada tvOnenews, Rabu (12/10/2022).
"Mestinya penjelasan dari Rektor UGM dan dari pihak sekolah yang telah memvalidasi keaslian ijazah Pak Jokowi, seharusnya isu ini sudah selesai, tak terus menerus menjadi gorengan yang bisa saja dibaca sebagai playing victim atau pengalihan isu," ujar dia.
Meski demikian, Kamhar mengaku menghormati keputusan penggugat kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang persidangannya akan berlangsung pada 18 Oktober mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kita hormati proses hukum tersebut," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono menggugat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan itu dilayangkan Bambang ke PN Jakpus pada 3 Oktober 2022 lalu. Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Selain Presiden, ia turut menggugat KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Ia kemudian memilih Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. (saa/put)
Load more