"Melalui pembinaan ini, perusahaan di Jakarta Pusat dapat menerapkan aturan magang kerja," paparnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya memiliki pengawas tenaga kerja yang memiliki salah satu tugas utama yakni peraturan perburuhan termasuk magang kerja.
"Semakin banyak keterampilan yang dimiliki maka akan besar terserap di pasar kerja sehingga pengangguran setiap tahun akan berkurang," katanya.
Sementara itu, Kasie Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan perusahaan yakni perhotelan, perbankan, perdagangan dan sebagainya
"Langkah ke depan setelah sosialisasi ini, kami terus menekan angka pengangguran melalui kegiatan pelatihan berbagai jenis sektor menuju tahun 2030 yang lebih gemilang," tambahnya. (rpi/put)
Load more