Bantul, Yogyakarta - Bejat, Nyd (50) seorang ayah di Bantul, Yogyakarta tega mencabuli putri kandungnya sendiri. Mirisnya lagi, tindak pencabulan tersebut dilakukan kepada anak kandungnya sendiri (NN) sejak anak kelas 5 Sekolah Dasar hingga kelas 1 SMA. Karena tidak tahan terhadap perlakukan ayahnya sang anak melaporkan kepada guru bimbingan konseling sekolahnya di salah satu SMK di Bantul dan ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.
Nyd (50), warga Gilangharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Nyd telah mencabuli putri kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Kejadian ini baru terungkap setelah berlangsung selama hampir lima tahun.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan, awal terungkapnya kasus ini, ketika korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling di SMK melalui pesan whatsApp. Korban menceritakan kepada guru bimbingan konseling karena sudah tidak tahan dengan perlakukan ayahnya yang telah dilakukan sejak korban masih kelas 5 SD.
"Kemudian setelah menerima pengaduan korban, guru BK melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait seperti kepala dusun, kepala desa, tokoh masyarakat, dan babinkamtibmas. Setelah pelaku mengakui perbuatannya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Pandak, Bantul, Yogyakarta dan selanjutnya ditangani Polres Bantul," ujar AKBP Ihsan, Kapolres Bantul.
Load more