Gunungkidul, DIY - Ibadah Natal 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul, nampak sangat sederhana. Puluhan Warga binaan terlihat khusuk dan sukacita saat mengikuti prosesi ibadah.
"7 orang warga binaan yang mendapat remisi tersebut jumlahnya sesuai dengan yang kami ajukan," terang Ade Agustina, Kepala LPP Kelas II Yogyakarta, Sabtu (25/12/2021).
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis. Ketujuh warga binaan tersebut mendapat pengurangan masa penahanan mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
"Untuk besaran remisi tersebut semua tergantung dari keputusan pusat," imbuh Ade.
Ade menyatakan bersyukur setelah semua usulan yang diajukan diterima oleh pusat, meskipun usulan tersebut tak lepas dengan berbagai pertimbangan.
Ade merinci, ke 7 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, masing-masing 3 berasal tahanan narkotika dan 4 dari pidana umum.
"Semua warga binaan akan mendapatkan hak remisi jika sudah memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku," pungkas Ade. (Lucas Didit/Buz)
Load more