Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Lampung tidak menahan yang bersangkutan. Namun, tersangka dikenakan wajib lapor.
Seperti diketahui, Polda Lampung berhasil menangkap salah seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki dan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi.
Tim pelaku melakukan modifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11/2023). (cep/muu)
Load more